Ketua AMPG Lamteng Desak Bawaslu Agar Netral

SIPRONEWS.COM,   Lampung Tengah_Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung Tengah menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk bersifat netral dan tebang pilih dalam penanganan perkara pelanggaran kampanye Pasagan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Pernyataan di atas disampaikan Ketua AMPG Syaifuddin Basuni menyikapi sejumlah laporan yang datang dari pasangan nomor urut 2 Musa Ahmad - Adrito Wijaya yang ditujukan kepada pasangan nomor urut 3 Nessy Kalviah - Imam Suhadi.

Syaifudin menilai, masih banyak kinerja dari Bawaslu Lamteng yang dianggap lambat dalam penanganan perkara pelanggaran kampanye calon bupati dan wakil bupati.

"Sebagai badan penyelenggara pemilu yang netral dan independen, kami (AMPG Lamteng) mengingatkan Bawaslu (Lamteng) supaya tidak tebang pilih atau lambat dalam penanganan laporan dari organisasi masyarakat (Ormas) atau perseorangan, terutama terkait dugaan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 3 (Nessy-Imam) yang sudah dilaporkan," kata Syaifudin Basuni, Kamis (26/11).

Ditambahkan Udin sapaan akrabnya, laporan dari pihak cabup/cawabup 02 yang telah disampaikan ke Bawaslu Lamteng, telah dilengkapi dengan sejumlah bukti-bukti.

"Harus ada progres (pemeriksaan) terhadap setiap laporan. Karena kami adalah sayap Partai Golkar yang ditunjuk langsung (DPP Golkar) untuk mengawal (pemenangan) pasangan Musa Ahmad - Ardito Wijaya," imbuhnya.

Selanjutnya kata Udin, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa Ormas yang melaporkan pasangan Nessy - Imam terkait laporan, dan semua bukti foto dan video pelanggaran telah dimiliki.

"Tak hanya kepada pasangan satu calon saja, kami juga mengingatkan Bawaslu supaya jika ada laporan kepada calon lainnya (01), supaya ditindaklanjuti, kita ingin menciptakan Pilkada yang aman, lancar dan damai dengan proses penanganan yang maksimal atas pelanggaran di masa kampanye saat ini," ujarnya.

Syaifuddin mengingatkan, AMPG Lamteng sebagai organisasi kepartaian dan juga tim pemenangan Musa Ahmad - Ardito Wijaya, siap menggelar aksi massa dengan melibatkan anggotanya jika permalasahan laporan pelanggaran calon tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Lamteng.

Sebelumya diketahui, pihak 02 melalui Gasak melaporkan dugaan pelanggaran kampanye pasangan Nessy Kalviah - Imam Suhadi ke Bawaslu Lamteng.

Adapun perkara yang dilaporkan terkait sejumlah kegiatan yang dianggap melanggar ketentuan, yakni berkegiatan (senam) di fasilitas pemerintahan (Balai Kampung) di Kecamatan Terbanggi Besar, serta keterlibatan aparatur kampung dalam ketidaknetralan dengan mendukung Nessy - Imam.(mujahid) 

Related Posts